Di dalam Agama Islam sudah digariskan bahwa berita bohong atau dusta bisa menjadi gibah dan fitnah. Kedua istilah ini termasuk dosa besar yang pengampunannya teramat sulit karena bila hendak menghapus dosa dari perbuatan menggibah dan memfitnah harus meminta maaf kepada orang yang digibahi atau difitnahi terlebih dahulu. Di dalam kitab suci Al-Qur’an sudah dinashkan bahwa fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan, artinya lebih kejam siksanya daripada pembunuhan kelak di akhirat. Fitnah juga lebih besar daripada pembunuhan, artinya lebih besar dosanya dibandingkan dosa membunuh orang (naudzubillah). Bila demikian orang beriman akan berpikir ribuan kali untuk melakukan perbuatan gibah dan fitnah itu. Sementara ini yang marak terjadi orang melontar kebohongan atau dusta yang terkategori gibah dan fitnah hanya dianggap dengan istilah “hoax” belaka sebagai dalih penghindar dari tanggung jawab moral keagamaan. Termasuk anak-anak muda sebagai penerus kaum beriman juga telah teracuni dengan istilah “hoax” hingga berani melakukan kebohongan atau dusta. Dalam pandangan mereka persoalan dusta hanya dianggap “hoax” belaka yang tanpa ada kosekuensi moral keagamaannya. Tinggal menunggu boom waktu generasi mendatang akan mudah bermain-main dengan intrik dan kebohongan akibat penggunaan istilah kaum orientalis tersebut. Sedikit-sedikit dikatan “hoax” sebagai hal yang dianggap lumrah dan biasa. Astaga!
Bila diperhatikan lebih jauh istilah kedaerahan yang semaksud atau semakna dengan istilah “hoax” yaitu istilah “Lempat”. Fonem {e} pada istilah “Lempat” dilafalkan taling seperti bunyi fonem {e} pada kata “nenek”. Di dalam bahasa Jawa istilah ” Lempat” terkaver dengan istilah “bujuk” atau kaspo. Konsekuensi atau akibat yang timbul dengan ancaman bila seseorang sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan “Lempat” oleh malaikat akan “dikolpat” artinya mulutnya akan dilumat sehingga bentuk mulut dan bibir menjadi terkelupas kulit dan dagingnya. Betapa mengerikan siksa dan azab dari seseorang beriman bila harus berbuat “Lempat”. Namun, bila semua terkooptasi dan tergantikan dengan istilah “hoax” dalam pandangan kaum orientalis sama sekali tidak berkonsekuensi sampai ke situ. Sadar atau tidak, bangsa yang tergolong ke dalam kaum beriman telah kerasukan pemakaian ilstilah “hoax” hingga menjadi resist. Mereka beranggapan dengan menggunakan istilah “hoax” maka akan gugur pula buku cacatatan amal perbuatan manusia yang akan dipertanggung jawabkan semua di hadapan Sang Pencipta kelak di akhirat. Perlahan dan pasti, penggunaan istilah dimaksud telah mengubah pandangan dan pola pikir manusia hingga sampai meracuni dengan bukti menggampangkan melakukan kebohongan yang hanya dianggap sebagai “hoax” belaka. “Hoax ke…atau Lempat ke…?” Macam tu orang Melayu cakap.
Sebelum istilah hoax mencuat di era sebelumya telah muncul istilah “intrik” atau berita bohong untuk menjatuhkan pihak lawan (dalam hal politik). Dalam istilah kaum selebritis mencuat pula istilah “gosip” yang akhirnya oleh para cerdik cendekia keagamaan dimasukkan dalam sebuah istilah “gibah” atau pergunjingan. Pengalihan istilah dari “gibah” atau fitnah oleh kaum Orientalis Barat menjadi istilah “hoax” secara tidak langsung hendak meniadakan konsekuensi secara moral keagamaan. Bila demikian, orang mudah melontarkan dan menyebarkan sebuah “hoax” karena dianggap sebagai hal biasa dan tak berdosa. Di sinilah misi kaum Orientalis Barat berhasil membentangkan sayap kemenangan lewat penggunaan dan penyebaran istilah “hoax” dengan keterpakaiannya oleh mayoritas kaum beragama. Satu point telah diraih kaum Orientalis Barat hingga mereka bisa tertawa “cekikikan” di ruang kamar WC-nya saat melihat dan menyaksikan kaum beragama mulai teracuni dengan istilah “hoax”.
Komentar
Posting Komentar